Forest Pathways: Memahami Aliran Keuangan untuk Perlindungan Hutan di Indonesia
Triyoga Widiastomo | 25 April 2026
CSF Indonesia berkolaborasi dengan WWF dalam studi Forest Pathways: Financing Forests in Indonesia, sebuah kajian ekonomi yang menganalisis bagaimana sistem keuangan saat ini memengaruhi perlindungan maupun kehilangan hutan di Indonesia. Studi ini berangkat dari pemahaman bahwa masa depan hutan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan lingkungan, tetapi juga oleh keputusan investasi, belanja publik, subsidi, pembiayaan sektor swasta, dan berbagai insentif ekonomi yang membentuk penggunaan lahan.
Melalui pendekatan ekonomi lingkungan dan keuangan konservasi (environmental economics and conservation finance), CSF Indonesia mengidentifikasi, mengukur, dan menganalisis berbagai aliran keuangan yang berdampak positif maupun negatif terhadap hutan dalam periode tahun 2020–2024. Analisis mencakup sumber pendanaan publik dan swasta, baik domestik maupun internasional, serta berbagai instrumen keuangan yang memengaruhi pengelolaan hutan, konservasi, restorasi, pertanian, infrastruktur, dan sektor ekstraktif.
Hasil studi menunjukkan bahwa Indonesia saat ini hanya menerima sekitar US$244 juta per tahun dalam bentuk aliran keuangan yang secara langsung mendukung konservasi, restorasi, dan pengelolaan hutan berkelanjutan. Sebaliknya, sekitar US$3,4 miliar per tahun masih mengalir ke aktivitas yang berisiko terhadap hutan, termasuk ekspansi pertanian, kelapa sawit, pulp dan kertas, infrastruktur, serta sektor ekstraktif. Dengan demikian, aliran keuangan yang berpotensi mendorong kehilangan hutan tercatat 14 kali lebih besar dibandingkan aliran yang mendukung perlindungan hutan.
Studi ini juga menghitung kebutuhan pendanaan yang diperlukan untuk mencapai target nasional terkait kehutanan dan iklim, termasuk target Indonesia FOLU Net Sink 2030 dan komitmen dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC). Hasilnya menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan sekitar US$5,3 miliar per tahun untuk mendukung perlindungan dan pemulihan hutan. Kebutuhan tersebut mencakup sekitar US$1,4 miliar per tahun untuk konservasi hutan, US$2,3 miliar untuk restorasi, US$475 juta untuk penegakan hukum dan tata kelola, serta US$166 juta untuk penguatan pengelolaan wilayah masyarakat adat dan komunitas lokal (Indigenous Peoples and Local Communities/IPLCs).
Ketika kebutuhan pendanaan tersebut dibandingkan dengan aliran pendanaan positif yang tersedia saat ini, studi menemukan adanya kesenjangan pendanaan (forest finance gap) sebesar US$5,1 miliar per tahun. Dengan kata lain, pendanaan yang saat ini tersedia hanya mampu memenuhi sekitar 5% dari kebutuhan aktual untuk mencapai target perlindungan dan pemulihan hutan Indonesia.
Temuan ini menunjukkan bahwa tantangan utama perlindungan hutan bukan hanya kurangnya pendanaan, tetapi juga ketidaksesuaian arah aliran keuangan (misalignment of finance). Sebagian besar sumber daya keuangan masih mengalir ke aktivitas yang berpotensi meningkatkan tekanan terhadap hutan, sementara investasi untuk konservasi dan restorasi masih sangat terbatas. Oleh karena itu, menutup kesenjangan pendanaan tidak cukup dilakukan dengan menambah sumber dana baru, tetapi juga memerlukan reformasi kebijakan dan sistem keuangan agar insentif ekonomi lebih selaras dengan tujuan konservasi dan pembangunan berkelanjutan.
Selain mengukur aliran keuangan dan kebutuhan pendanaan, studi ini juga mengevaluasi berbagai peluang untuk meningkatkan pendanaan positif dan mengurangi aliran keuangan yang merugikan hutan. Analisis menunjukkan bahwa kombinasi peningkatan instrumen seperti obligasi berkelanjutan (sustainable bonds), pasar karbon berbasis hasil (results-based payments), peningkatan bantuan pembangunan internasional, serta realokasi investasi dan subsidi yang berisiko terhadap hutan berpotensi menutup sebagian besar kesenjangan pendanaan yang ada.
Diseminasi hasil penelitian

