Memahami Ekonomi Masyarakat Adat di Papua Selatan

Dinda Ratnasari | 31 Juli 2024

CSF Indonesia menggunakan pendekatan ekonomi lingkungan untuk menjawab pertanyaan penting dalam pembangunan berkelanjutan: bagaimana nilai hutan, pengetahuan lokal, dan kontribusi masyarakat adat dapat terlihat secara adil dalam kebijakan publik? Pertanyaan ini menjadi dasar studi valuasi ekonomi masyarakat adat Asmat di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.

Kabupaten Asmat memiliki ekosistem hutan rawa dan mangrove yang luas. Masyarakat adat di wilayah ini telah lama menggantungkan hidup pada pengelolaan sumber daya alam secara turun-temurun. Namun, sistem ekonomi tradisional tersebut sering belum tercermin dalam statistik resmi maupun perencanaan pembangunan, sehingga kontribusinya bagi kesejahteraan dan konservasi kerap terabaikan.

Studi ini dilakukan di empat kampung di Distrik Sawa Erma, yaitu Somor Er, Somor Sona, Somor Agani, dan Somor Mumugu Satu. Pengambilan data dilakukan pada September 2023 melalui diskusi kelompok, wawancara mendalam, pengamatan lapangan, serta pendekatan partisipatif bersama masyarakat. Studi ini difasilitasi melalui kerja sama WWF, YASA, dan CSF Indonesia.

Hasil studi menunjukkan bahwa masyarakat adat Asmat memiliki sistem pengelolaan ruang yang kuat, meskipun belum seluruhnya terpetakan secara formal. Lanskap kampung didominasi hutan rawa dan hutan bakau yang masih alami, dengan ruang-ruang pemanfaatan untuk mengambil sagu, mencari ikan dan udang, berburu, berkebun, mengambil kayu, serta menjaga hubungan sosial, budaya, dan spiritual dengan alam.

Komunitas Masyarakat Adat Asmat Identifikasi Sumberdaya (Foto: Tim Kajian)

Dari hasil identifikasi, terdapat lebih dari seratus jenis produk sumber daya alam dan jasa lingkungan di wilayah masyarakat adat. Untuk valuasi ekonomi, studi ini berfokus pada manfaat utama yang menjadi penggerak ekonomi kampung, seperti sagu, hasil perairan, kayu, potensi serapan karbon, serta fungsi sungai sebagai jalur transportasi.

Nilai manfaat langsung dari produk sumber daya alam di empat kampung berkisar antara Rp4,3 miliar hingga Rp16,6 miliar per tahun. Sementara itu, nilai jasa lingkungan, termasuk potensi karbon dan fungsi sungai, berkisar antara Rp234 juta hingga Rp2,6 miliar per tahun. Ketika dibandingkan dengan indikator ekonomi seperti PDRB per kapita dan upah minimum setempat, nilai ekonomi per keluarga per bulan di hampir semua kampung berada di atas upah minimum. Temuan ini menunjukkan bahwa ekonomi masyarakat adat memiliki nilai nyata dan tidak dapat dianggap kecil.

Studi ini juga menunjukkan bahwa kekayaan masyarakat adat tidak hanya terletak pada sumber daya alam, tetapi juga pada budaya, kelembagaan sosial, kearifan lokal, serta peran aktif perempuan dalam ekonomi kampung. Namun, masyarakat adat masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, akses pasar, layanan pendidikan dan kesehatan, harga komoditas yang belum adil, serta kebutuhan pengakuan hukum atas wilayah adat. Temuan ini menegaskan bahwa masyarakat adat bukan penghambat pembangunan, melainkan fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan, sehingga nilai ekonomi, sosial, budaya, dan ekologisnya perlu diakui dalam kebijakan, perlindungan hutan, serta perencanaan pembangunan daerah. 

Selain penelitian, CSF Indonesia juga mendukung peningkatan kapasitas lokal melalui pelatihan valuasi ekonomi bagi dosen universitas dan perwakilan masyarakat adat. Harapannya, pendekatan ini dapat direplikasi dan digunakan untuk memperkuat posisi tawar masyarakat adat dalam pengambilan keputusan pembangunan.

Melalui studi ini, CSF Indonesia menunjukkan bahwa ekonomi lingkungan dapat menjadi alat konservasi sekaligus alat advokasi, agar nilai hutan, budaya, pengetahuan lokal, dan kesejahteraan masyarakat adat diakui dalam sistem pembangunan Indonesia.

Komunitas Masyarakat Adat Asmat sedang membuat perahu (Foto: Sopian Hidayat)