Memahami Ekonomi Masyarakat Adat di Papua Selatan
CSF Indonesia menggunakan pendekatan ekonomi lingkungan untuk menjawab pertanyaan mendasar dalam pembangunan berkelanjutan: bagaimana menilai kontribusi ekonomi hutan dan pengetahuan masyarakat adat secara adil dan terlihat dalam kebijakan publik? Pertanyaan ini menjadi inti dari studi valuasi ekonomi masyarakat adat Asmat di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.
Kabupaten Asmat memiliki ekosistem hutan rawa dan mangrove yang luas, serta masyarakat adat yang menggantungkan kehidupannya pada pengelolaan sumber daya alam secara turun-temurun. Namun, sistem ekonomi tradisional ini sering tidak tercermin dalam statistik resmi maupun perencanaan pembangunan, sehingga perannya dalam menjaga lingkungan kerap terabaikan.
Melalui kajian lapangan di empat kampung—Er, Sona, Agani, dan Mumugu Satu, CSF Indonesia melakukan valuasi ekonomi terhadap manfaat langsung dan tidak langsung dari sumber daya alam. Analisis ini mencakup produk hutan dan sungai, seperti sagu, hasil perairan, dan kayu, serta manfaat ekologis seperti penyimpanan karbon dan fungsi transportasi sungai. Hasilnya menunjukkan bahwa nilai ekonomi tahunan dari pemanfaatan sumber daya alam oleh masyarakat adat mencapai miliaran rupiah per kampung, dengan nilai bulanan rumah tangga yang melampaui upah minimum regional setempat.
Temuan ini menegaskan bahwa ekonomi masyarakat adat bukan hambatan pembangunan, melainkan fondasi pembangunan berkelanjutan yang telah berjalan lama. Dengan mengkuantifikasi nilai tersebut, CSF Indonesia membantu memperkuat argumen ekonomi untuk perlindungan hutan yang masih berdiri, sekaligus memperjuangkan pengakuan peran masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam.
Selain penelitian, CSF Indonesia juga membangun kapasitas lokal melalui pelatihan valuasi ekonomi bagi dosen universitas dan perwakilan masyarakat adat, agar pendekatan ini dapat direplikasi dan digunakan dalam proses perencanaan di tingkat daerah. Rekomendasi studi ini mendorong integrasi masyarakat adat dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta penguatan pengakuan hukum dan posisi tawar mereka dalam pengambilan keputusan pembangunan.
Melalui studi ini, CSF Indonesia menunjukkan bagaimana ekonomi lingkungan dapat berfungsi sebagai alat konservasi, membantu memastikan bahwa nilai hutan, budaya, dan kesejahteraan masyarakat adat diakui dalam sistem pembangunan Indonesia.
Komunitas Masyarakat Adat Asmat sedang membuat perahu (Foto: Sopian Hidayat)
